SEKILAS BFI FINANCE
PT BFI Finance Indonesia Tbk (“Perusahaan” atau “BFI”) merupakan salah satu pelopor perusahaan pembiayaan di Indonesia. Bermula sebagai PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia, perusahaan kongsi dengan Manufacturer Hanover Leasing Corporation (“MHLC”) dari Amerika Serikat, Perusahaan didirikan pada 7 April 1982 berdasarkan Akta Notaris No. 57 yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-2091-HT.01.01.TH.82 tanggal 28 Oktober 1982 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 tanggal 21 Desember 1982, Tambahan No. 1390. Kepemilikan saham MHLC adalah 70%, sedangkan sisanya dimiliki warga Indonesia.
Perusahaan memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan sebagai perusahaan leasing dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-038/KM.11/1982 tanggal 12 Agustus 1982. Pada 1986, PT Bank Umum Nasional dan Essompark Ltd., Hong Kong, mengambil alih kepemilikan MHLC di Perusahaan dan kemudian mengubah nama Perusahaan menjadi PT Bunas Finance Indonesia berdasarkan Akta yang dibuat di hadapan Inge Hendarmin, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 14 Agustus 1986, dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-9677.HT.01.04.TH.86 tanggal 7 Oktober 1986 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 94 tanggal 25 November 1986, Tambahan No. 1451.
Pada 1990, Perusahaan menjadi salah satu perusahaan pembiayaan pertama yang go public setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia atau “BEI”) dengan kode saham BFIN. Nama dan status Perusahaan disesuaikan menjadi PT Bunas Finance Indonesia Tbk. Pada tahun yang sama, BFI mengubah izin operasinya menjadi perusahaan bisnis multifinance berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 493/KMK.013/1990 tanggal 23 April 1990.
Setelah melewati krisis keuangan Asia tahun 1997, Perusahaan berhasil merestrukturisasi utangnya pada 2001 dan mengubah namanya menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk, berdasarkan Akta Notaris No. 116 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 27 Juni 2001, disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-03668.HT.01.04. TH.2001 tanggal 24 Juli 2001 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 35 tanggal 30 April 2002, Tambahan No. 4195.
PROFIL BFI FINANCE
Saat ini, BFI telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia dengan jaringan dan cakupan produk terluas, didukung oleh 8.941 karyawan di 209 kantor cabang dan 96 gerai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. BFI adalah perusahaan penyedia jasa pembiayaan ternama yang telah menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan dan meraih berbagai penghargaan, di antaranya predikat “Perusahaan Multifinance dengan Kinerja Keuangan Sangat Bagus” dari majalah InfoBank selama sebelas tahun berturutturut (2006-2016).
Dasar Hukum Pendirian
Berdasarkan Akta Notaris No. 57 yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.C2-2091-HT.01.01.TH.82 tanggal 28 Oktober 1982 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 tanggal 21 Desember 1982, Tambahan No. 1390.
Kepemilikan
Trinugraha Capital & Co SCA: 42,81%
PT BFI Finance Indonesia Tbk*: 6,28%
Publik/Lainnya (masing-masing di bawah 5%): 50,91%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Mei 1990
Kode Saham
BFIN
Modal Dasar
Rp500 miliar
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp399,2 miliar
Jaringan Usaha
209 kantor cabang dan 96 gerai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id